MADURAKU.COM – Laboratorium Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan berusaha tingkatkan pelayanan terhadap mahasiswa dan masyarakat dengan menggelar Studium General dan lounching Klinik Hukum pada hari Kamis (16/02/17) bertempat di auditorium STAIN Pamekasan.
Peluncuran Klinik Hukum dihadiri civitas akademika, mahasiswa dan Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Salah satu tujuan diluncurkannya Klinik Hukum adalah untuk membekali mahasiswa yang berminat menjadi advokat, konsultan hukum, mediator, panitera, hakim atau peminatan lainnya.
Sebagai langkah awal, Klinik Hukum telah menyiapkan human resources untuk melayani mahasiswa atau masyarakat yang membutuhkan arahan, pencerahan atau pendampingan hukum.
Menurut Ketua STAIN Pamekasan, Dr. Mohammad Kosim, untuk menjalankan kinerja Klinik Hukum ini diharapkan agar ada sikap proaktif antara dosen, tenaga Klinik Hukum dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. Kosim berharap mahasiswa punya wawasan tinggi mengenai persoalan hukum, termasuk dalam perkara korupsi, sehingga, kelak ketika mengemban amanah sebagai pejabat dan sejenisnya dapat dihindari.
“Memorandum of Understanding dengan pihak Kejaksaan penting dilakukan agar kerjasama kedepan berjalan maksimal. Dengan itu, nanti ada pendampingan, tenaga pengajar mata kuliah terkait di jurusan Syari’ah dari Kejaksaan, dan sejenisnya,” ujar Dr. Kosim.
Terdapat instansi dan asosiasi pengacara yang terlibat dalam Studium General dan Lounching Klinik Hukum tersebut, termasuk Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Asosiasi Pengacara Syaria’ah Indonesia (APSI) Cabang Madura. (SA_MADURAKU.COM).